Lebaran Tahun 2022 Bisa Mudik Seperti Sebelum Pandemi, Tapi Ada Persyaratan yang Harus Dilakukan

Mudik lebaran
Mudik lebaran

Sudah dua kali lebaran Umat muslim di Indonesia kesulitan untuk mudik ke kampung halaman karena adaya peraturan di masa pandemi.

Namun lebaran kali ini berbeda, pemerintah membolehkan pulang kampung seperti sebelum adanya pandemi.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan perayaan Lebaran pada tahun ini dapat dilaksanakan secara berbeda atau seperti saat sebelum pandemi Covid-19 melanda tanah air.

Kendati demikian, Budi menuturkan, opsi tersebut dapat diterapkan jika lebih dari 70 persen warga Indonesia telah divaksin secara lengkap atau dua dosis.

Menurut penuturannya, hingga kini sudah 344 juta dosis vaksin yang telah disuntikkan kepada masyarakat.

Dosis pertama, kata Budi sudah disuntikkan kepada 190 juta warga atau sekitar 70 persen warga di tanah air.

Sementara untuk dosis kedua, Menkes berharap dapat mencapai 70 persen sebelum Lebaran tahun ini.

“Kalau bisa, Bapak/Ibu, sebelum Lebaran yaitu akhir April, kita sudah selesaikan suntik 2 dosis sebanyak 70 persen dari populasi,” kata Budi dalam keterangan pers virtual, Minggu (27/2/2022). 

Mengingat, lanjut Budi, dengan rampungnya target vaksinasi Covid-19, masyarakat bisa merasakan Lebaran yang berbeda dari sebelumnya. 

Di mana, Menkes membuka kemungkinan tidak akan adanya pembatasan secara ketat bagi mobilitas masyarakat.

“Mudah-mudahan kali ini kalau hasilnya baik, Pak Menko (Menteri Koordinator) mengizinkan, Lebaran kali ini bisa kita hadapi dengan berbeda, dibandingkan sebelumnya, dengan kondisi bahwa harus dilakukan percepatan vaksinasi dosis kedua,” jelasnya. 

Dalam kesempatan itu, Budi juga menuturkan, terkait arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para menterinya untuk melakukan survei serologi mulai Maret 2022.

Diketahui, Survei ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana jumlah populasi yang telah memiliki kandungan antibodi Covid-19 dalam tubuhnya.

“Atas saran Bapak Presiden, kita juga akan melakukan sero survey Maret ini,” kata dia.

“Ini dilakukan agar nanti di bulan April kalau bisa sudah keluar hasilnya, sebagai dasar kita mengambil kebijakan terkait dengan masa sebelum Lebaran,” imbuh Menkes.

Sumber berita : https://www.msn.com/id-id/berita/other/tahun-ini-bisa-mudik-seperti-sebelum-pandemi-namun-ada-persyaratan-yang-harus-dilakukan/ar-AAUndgW