Peraturan Terbaru Naik Pesawat Lion Group (Lion Air, Batik, dan Wings) per 18 Mei 2022

Peraturan Terbaru Naik Pesawat Lion Group
Peraturan Terbaru Naik Pesawat Lion Group

Maskapai Lion Air, Batik, dan Wings Air mengeluarkan informasi terbaru tentang ketentuan setiap calon penumpang yang akan melakukan pejalanan udara domestik selama pandemi Covid-19.

Keputusan itu sejalan dengan relaksasi aturan perjalanan dalam negeri yang diumumkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Syarat vaksinasi dan tes Covid-19 Lion Air Group

Berikut ketentuan vaksinasi, serta syarat bebas tes Antigen dan PCR bagi calon penumpang Lion Air Group.

  • Calon penumpang usia di atas enam tahun yang sudah vaksinasi dosis kedua, atau vaksinasi dosis ketiga, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen maupun tes PCR.
  • Calon penumpang usia di atas enam tahun yang sudah vaksinasi dosis pertama wajib menyertakan hasil negatif tes Antigen yang berlaku 1×24 jam, atau tes PCR yang berlaku 3×24 jam.
  • Baca juga: Imbauan Beli Tiket Pesawat Lion Air, Batik Air, dan Wings Air 2022
  • Calon penumpang usia di atas enam tahun yang belum, atau tidak dapat divaksinasi karena kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, wajib menyertakan hasil negatif tes Antigen yang berlaku 1×24 jam, atau tes PCR yang berlaku 3×24 jam.
  • Calon penumpang usia di atas enam tahun yang belum, atau tidak dapat divaksinasi karena kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, wajib menyertakan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah bahwa belum, atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
  • Calon penumpang usia di bawah enam tahun dikecualikan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen, atau tes PCR.
  • Calon penumpang usia di bawah enam tahun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.
  • Seluruh calon penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Dalam menjalankan operasional, Lion Air Group memastikan kondisi kesehatan personel pesawat udara serta petugas layanan darat dalam kondisi sehat,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulis, Rabu (18/5/2022).

Ia melanjutkan bahwa selama pemberlakuan Surat Edaran nomor 56 Tahun 2022, penetapan kapasitas angkut pesawat udara dapat dilaksanakan 100 persen

Imbauan perjalanan udara dengan Lion Air Group

Adapun imbauan untuk perjalanan udara bersama maskapai Lion Air Group, yaitu:

  1. Harap mempersiapkan dokumen kesehatan menurut syarat yang berlaku.
  2. Tiba lebih awal di bandar udara keberangkatan, guna meminimalkan antrean.
  3. Menginformasikan kepada petugas di darat apabila sedang hamil, sakit, atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain saat melakukan perjalanan.
  4. Download aplikasi Lion Air, Batik Air danmemanfaatkan fitur check-in online.
  5. Penumpang tanpa bagasi tercatat, dapat langsung menuju ke ruang tunggu.
  6. Penumpang yang membawa bagasi tercatat, wajib melapor ke check-in counter Lion Air Group khusus penumpang check-in online.
  7. Petugas check-in akan menimbang bagasi di check-in counter.
  8. Bila bagasi melebihi ketentuan, maka penumpang dikenakan biaya tambahan sesuai aturan Lion Air Group.
  9. Sistem check-in counter tutup 30 menit sebelum keberangkatan.
  10. Sistem ruang tunggu tutup 10 menit sebelum keberangkatan.