Boeing 737 MAX Kembali Dizinkan Terbang Dibeberapa Negara, termasuk Indonesia

Boeing 737 MAX
Boeing 737 MAX

Kementerian Perhubungan akhirnya mencabut larangan operasional pesawat Boeing 737 MAX 8. Pencabutan berlaku mulai 27 Desember 2021 setelah melakukan koordinasi dengan Boeing, Otoritas Sipil Amerika Serikat (FAA) di Singapura dan Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS).

Otoritas penerbangan di seluruh dunia mengandangkan pesawat itu setelah kecelakaan mematikan pada Maret 2019 yang melibatkan salah satu pesawat yang dioperasikan oleh Ethiopian Airlines. Ini menyusul dua kecelakaan dalam waktu lima bulan sebelumnya oleh maskapai Lion Air. Kedua kecelakaan itu menggunakan pesawat tipe Boeing 737 MAX 8 yang menewaskan 346 orang.

Persetujuan untuk kembalinya pesawat di Indonesia mengikuti pencabutan baru-baru ini dari perintah grounding di negara-negara termasuk Australia, Jepang, India, Malaysia, Singapura dan Ethiopia. Namun, operasinya masih dilarang di beberapa negara seperti Rusia. Daftar negara yang melarang penggunaannya secara bertahap semakin berkurang karena semakin banyak yang menyetujui iterasi pesawat terbaru Boeing untuk penerbangan.

“Kami telah berkoordinasi dengan otoritas penerbangan dan operator dari seluruh dunia, khususnya ASEAN. Hingga saat ini, beberapa negara telah mengizinkan kembali beroperasinya pesawat 737 MAX,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto.

Novie juga mengatakan bahwa pencabutan larangan itu segera berlaku efektif dan mengikuti evaluasi perubahan sistem pesawat oleh regulator. Maskapai harus mengikuti arahan kelaikan udara dan memeriksa pesawat mereka sebelum mereka dapat menerbangkan 737 MAX lagi.

Dua maskapai Indonesia memiliki armada Boeing 737 MAX. Garuda Indonesia memiliki satu MAX 8 berusia 4,07 tahun yang terdaftar sebagai PK-GDA. Sedangkan, Lion Air setelah kehilangan satu pesawatnya dalam kecelakaan MAX pertama yang fatal, masih memiliki 9 pesawat.

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengatakan tidak memiliki rencana untuk memperkenalkan kembali pesawat itu ke armadanya karena berfokus pada restrukturisasi dan membatalkan pesanan 49 unit pesawat tipe Boeing 737 MAX.

Sementara itu, Lion Air yang mengoperasikan 10 dari 737 MAX pesawat sebelum larangan, belum memberikan informasi terkait dengan keputusan untuk menerbangkan kembali Boeing dan nasib sisa pesanan 237 unit pesawat.

Sumber berita : https://www.msn.com/id-id/travel/ideperjalanan/beberapa-negara-kembali-izinkan-boeing-737-max-terbang-termasuk-indonesia/ar-AASfO1U