Sesuai intruksi Kemenhub SE No 62 Tahun 2021, penumpang wajib mencantumkan Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) atau paspor saat reservasi tiket.
Penyesuaian kebijakan input NIK & tanggal lahir ini sudah mulai diterapkan juga pada sistem Velosita.
Jadi untuk Mitra Agen harap menuliskan nomor KTP atau Nomor Induk Kepedudukan beserta tanggal lahir calon panumpang, seperti gambar dibawah ini.
Salam sukses untuk kita semua.