
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 62 Tahun 2021 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19, Rabu (11/8). Dengan adanya aturan tersebut, penumpang pesawat wajib mencantumkan Nomor Induk ...
READ MORE +