Syarat ke Kebun Binatang Ragunan Juni 2021, Khusus KTP Jakarta

Syarat ke Kebun Binatang
Syarat ke Kebun Binatang

Kebun binatang jadi salah satu tempat untuk mengisi waktu luang atau liburan.

Bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya, Kebun Binatang Ragunan bisa jadi tujuan saat ingin berwisata.

Namun akibat pandemi Covid-19, Kebun Binatang Ragunan menerapkan persyaratan khusus bagi para pengunjung.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Berikut ini adalah syarat berwisata ke Kebun Binatang Ragunan per Kamis (17/6/2021):

1. Khusus KTP DKI Jakarta

Menurut postingan akun Instagram resmi Kebun Binatang Ragunan di @ragunanzoo, Selasa (1/6/2021), mereka yang bisa berkunjung untuk sementara waktu hanyalah yang punya KTP DKI Jakarta.

Bagi masyarakat yang memiliki KTP luar DKI Jakarta, maka informasi boleh tidaknya akan diposting di akun Instagram tersebut. Namun hingga Kamis (17/6/2021), masih belum ada info seputar KTP luar DKI Jakarta.

2. Wajib daftar online H-1 kunjungan

Calon wisatawan pun tidak bisa langsung berkunjung seperti sebelum pandemi Covid-19 melanda.

Mereka wajib mendaftar terlebih dahulu secara online H-1 sebelum kunjungan di https://bit.ly/PesantiketTMR.

3. Tak ada batasan usia

Warga DKI Jakarta kini bisa mengajak anak-anak karena tidak ada Batasan usia bagi pengunjung Kebun Binatang Ragunan.

petugas sedang memberi makan satwa gajah saat simulasi pembukaan Taman Margasatwa Ragunan, Kamis (11/6/2020)

Selain tidak ada batasan usia pengunjung, ibu hamil pun kini diizinkan berkunjung ke Kebun Binatang Ragunan.

4. Waktu buka Kebun Binatang Ragunan

Pengunjung hendaknya mencatat kapan hari dan jam buka Kebun Binatang Ragunan. Untuk saat ini, jam bukanya adalah 07.00-14.00 WIB.

Sementara itu, hari buka Kebun Binatang Ragunan adalah setiap Selasa sampai Minggu. Adapun, Senin adalah libur satwa.

5. Siapkan KTP jika tidak dapat barcode

Setelah mendaftar secara online, calon pengunjung akan mendapatkan barcode yang dikirim melalui email. Barcode itu kemudian ditunjukkan kepada petugas agar diizinkan masuk.

Pihak pengelola Taman Margasatwa Ragunan tetap melakukan perawatan terhadap seluruh satwa selama pandemi COVID-19.

Namun jika sampai waktu kunjungan belum ada barcode yang dikirim ke email, pengunjung bisa menunjukkan KTP yang didaftarkan kepada petugas.