Catat! Terdapat Aturan Baru untuk Turis Asing di Bali, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan.

Aturan Baru untuk Turis Asing di Bali
Aturan Baru untuk Turis Asing di Bali

Bali, sebuah pulau yang terkenal dengan pesonanya yang indah, baru saja mengeluarkan aturan baru bagi para turis asing yang ingin berkunjung ke sana. Ada beberapa hal penting yang harus diingat sebelum pergi ke Bali.

Pertama, para turis asing wajib untuk memenuhi persyaratan vaksinasi dan tes COVID-19 yang berlaku dan diakui di . Selain itu, para wisatawan harus membawa hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 48 jam sebelumnya sebelum masuk ke Bali.

Kedua, para turis harus menginap di hotel dan resor yang telah memenuhi standar keselamatan dan kesehatan internasional. Hotel dan resor tersebut harus menunjukkan sertifikat CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan.

Ketiga, para turis tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan mandiri di luar area hotel dan resor selama dua minggu pertama mereka di Bali. Hal ini dilakukan agar para wisatawan tidak terpapar risiko penularan COVID-19.

Keempat, para turis tidak diizinkan untuk mengunjungi tempat-tempat budaya dan tempat umum yang ramai seperti pantai dan wisata selama dua minggu pertama mereka di Bali.

Kelima, para turis hanya boleh menggunakan transportasi yang disediakan oleh hotel dan resor tempat mereka menginap. Transportasi tersebut juga harus memenuhi standar keselamatan dan kesehatan yang telah ditetapkan.

Peraturan baru ini wajib dipatuhi oleh para turis asing yang berkunjung ke Bali. Hal ini dilakukan agar wisatawan dapat menikmati liburan yang aman dan nyaman di Bali serta membantu mencegah penyebaran COVID-19 di Bali.

FAQs Aturan Baru untuk Turis Asing di Bali:

1. Apakah saya harus mengambil tes COVID-19 di Bali setelah tiba di sana?

Tidak, Anda harus membawa hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 48 jam sebelumnya sebelum masuk ke Bali.

2. Apa yang harus saya lakukan jika tidak mendapatkan sertifikat CHSE dari hotel tempat saya menginap?

Anda harus mencari hotel atau resor lain yang telah memenuhi standar keselamatan dan kesehatan internasional dan telah memenuhi persyaratan sertifikat CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan.

3. Apakah saya diizinkan untuk melakukan perjalanan mandiri saat sudah berada di Bali?

Ya, setelah dua minggu pertama berkunjung ke Bali Anda diizinkan melakukan perjalanan mandiri, asalkan tetap mematuhi aturan dan persyaratan yang telah ditetapkan.

4. Apakah saya boleh menggunakan transportasi umum selama di Bali?

Tidak, Anda hanya boleh menggunakan transportasi yang disediakan oleh hotel dan resor tempat Anda menginap.

5. Apakah peraturan ini berlaku untuk wisatawan domestik yang berkunjung ke Bali?

Saat ini, peraturan ini hanya berlaku untuk para turis asing yang masuk ke Bali dari luar negeri. Namun, aturan ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan situasi pandemi COVID-19 di Bali.